Gaji Guru di Indonesia dan Rinciannya Berdasarkan Golongan ASN
Jakarta - Gaji guru di Indonesia telah menjadi topik hangat yang sering dibicarakan, terutama ketika membahas kesejahteraan dan motivasi para pendidik. Gaji guru dapat dibedakan menjadi dua kategori utama: gaji guru ASN (Aparatur Sipil Negara) dan gaji guru Non-ASN. Guru ASN memiliki gaji yang lebih stabil dan terjamin, serta mendapatkan tunjangan tambahan seperti tunjangan kinerja dan tunjangan profesi. Sementara itu, gaji guru Non-ASN bervariasi tergantung pada kebijakan masing-masing sekolah atau yayasan tempat mereka bekerja.
![]() |
| Gaji Guru di Indonesia dan Rinciannya Berdasarkan Golongan ASN - Generative AI |
Selain itu, gaji guru dapat naik berdasarkan golongan, dengan setiap golongan memiliki tingkat gaji yang berbeda. Besaran gaji guru berstatus PNS diatur berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2024 tentang Perubahan Kesembilan Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil. Berikut adalah besarannya:
- Golongan Ia: Rp1.685.700 - Rp2.522.600
- Golongan IIa: Rp2.184.000 - Rp3.643.400
- Golongan IIIa: Rp2.785.700 - Rp4.575.200
- Golongan IVa: Rp3.287.800 - Rp5.399.900
- Golongan Ib: Rp1.840.800 - Rp2.670.700
- Golongan IIb: Rp2.385.000 - Rp3.797.500
- Golongan IIIb: Rp2.903.600 - Rp4.768.800
- Golongan IVb: Rp3.426.900 - Rp5.628.300
- Golongan Ic: Rp1.918.700 - Rp2.783.700
- Golongan IIc: Rp2.485.900 - Rp3.958.200
- Golongan IIIc: Rp3.026.400 - Rp4.970.500
- Golongan IVc: Rp3.571.900 - Rp5.866.400
- Golongan Id: Rp1.999.900 - Rp2.901.400
- Golongan IId: Rp2.591.100 - Rp4.125.600
- Golongan IIId: Rp3.154.400 - Rp5.180.700
- Golongan IVd: Rp3.723.000 - Rp6.114.500
- Golongan IVe: Rp3.880.400 - Rp6.373.200
Dengan demikian, para guru dapat meningkatkan gaji mereka seiring dengan peningkatan kualifikasi dan kompetensi. Selain itu, pemerintah juga terus berupaya meningkatkan kesejahteraan guru di Indonesia, termasuk gaji guru honorer yang kini mulai diperhatikan dengan rencana pengangkatan menjadi P3K, yang mendapatkan gaji setara PNS berdasarkan golongan.

Komentar
Posting Komentar